--> Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Korban: 'Tidak Apa-Apa Saya Buka Aib, asal Mendapatkan Keadilan' | KONSUMSI PUBLIK

$type=ticker$cols=4

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Korban: 'Tidak Apa-Apa Saya Buka Aib, asal Mendapatkan Keadilan'

Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila disebut sebagai "kasus pertama yang menjerat pejabat tertinggi di kampus...



Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila disebut sebagai "kasus pertama yang menjerat pejabat tertinggi di kampus". Polisi harus segera menguak kejahatan tersebut, kata aktivis perempuan.

Aktivis perempuan, Adriana Venny, juga berkata kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi kampus agar serius mengimplementasikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut kliennya mengalami trauma berat dan berharap segera mendapatkan keadilan. Para korban berkata tak mau ada korban pelecehan seksual lain di kampus tersebut.

Sementara itu, Kemendikbudristek akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) adan akan melakukan investigasi bersama-sama bersama pihak terkait.

Seperti apa kronologi kasusnya?
Pengacara Amanda Manthovani mengatakan korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, berjumlah dua orang.

Dua korban ini, katanya, berstatus pegawai honorer dan karyawan.

Dari pengakuan para korban, kejadian itu berlangsung pada Januari dan Februari 2023.

Modus yang dipakai terduga pelaku adalah meminta korban untuk datang ke ruangannya untuk membicarakan pekerjaan.

Korban pertama yang berusia masih 25 tahun, kata Amanda, syok berat ketika beberapa bagian tubuhnya digerayangi terduga pelaku tanpa persetujuannya.

Dalam kondisi kaget dan ketakutan, dia langsung keluar dengan menangis sejadi-jadinya.

"Dia keluar ruangan, nangis-nangis, syok, diam, gemetar...," ujar Amanda kepada BBC News Indonesia.



Selang sebulan, giliran korban kedua yang mengalami.

Waktu itu, menurut Amanda, korban dipanggil untuk ke ruangan rektor untuk membahas soal pekerjaan. Korban lantas duduk di kursi yang berhadapan dengan terduga pelaku.

Namun terduga pelaku perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat korban.

"Tiba-tiba rektor itu menghampiri dan mencium pipi korban. Korban langsung berdiri dan mau keluar ruangan dengan bilang, 'Jangan gitu Prof sama saya, saya enggak mau'."

Tapi terduga pelaku, sambung Amanda, malah minta kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata dengan dalih matanya merah. Padahal korban sudah menyatakan menolak.


"Cuma yang namanya relasi kuasa, akhirnya dia [korban] mau tetesin obat, dan di saat itulah terduga pelaku ini menyentuh bagian vital yang enggak boleh disentuh."

Atas kejadian pelecehan seksual itu, kedua korban diketahui sudah melayangkan surat kepada Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila dengan harapan ada penyelesaian terhadap peristiwa tersebut.

Akan tetapi, kata Amanda, tak ada tanggapan sama sekali. Hingga akhirnya korban memilih melaporkan ke polisi.

"Banyak yang bertanya kenapa baru sekarang? Karena ini ada hubungannya dengan relasi kuasa. Saat yang memegang kekuasaan melakukan tindakan pelecehan seksual, yang namanya karyawan pasti merasa trauma, ketakutan..."

"Untuk membuat laporan, awalnya enggak berani. Karena mereka tahu siapa yang dihadapi. Orang yang berkuasa dan punya uang, sementara korban berpikir siapalah mereka?"

Korban mengalami trauma
Kedua korban mengalami trauma berat, kata Amanda.

Akibat pelecehan seksual itu, korban pertama memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya.

Secara psikis, korban pertama jadi menutup diri dan takut bersosialisasi dengan orang yang baru dikenal.

Adapun korban kedua mengalami perubahan perilaku yakni sering bertengkar dengan sang suami.

"Setelah didesak akhirnya cerita pada suaminya dan keluarganya marah, makanya melapor ke polisi. Mereka tidak terima."



Usai kejadian itu, korban secara mendadak didemosi ke kampus Pascasarjana Universitas Pancasila tanpa sepengetahuan atasannya, yakni Wakil Rektor IV karena pada waktu itu sedang menjalani operasi.

Baik korban pertama dan kedua, ujarnya, telah menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hasil pemeriksaan tersebut bakal menjadi salah satu alat bukti yang akan diberikan ke penyelidik.

Para korban, kata Amanda, hanya ingin mendapatkan keadilan. Mereka tak mau ada korban pelecehan seksual lain di kampus tersebut.

"Yang penting bagi korban keadilan segera diwujudkan. Mereka tidak mau hal itu terjadi lagi pada perempuan lain dengan mengatakan kepada saya, 'Mbak enggak apa-apa saya korbankan diri, aib saya dibuka.'"

Rektor Edie membantah melecehkan korban
Pada Senin (26/02), Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno sedianya memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada karyawannya.

Tapi kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, mengatakan kliennya sedang berhalangan dan telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Namun Rektor Edie telah berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada dua pekerjanya.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan," ujar Raden Nanda dalam keterangannya.

Dia juga berkata setiap orang berhak untuk melapor. Tapi dia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan itu fiktif.

Raden menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Kendati dia menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ucapnya.




Terdapat dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila.

Korban pertama DF mengadukan kasusnya ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024 dan korban kedua RZ melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Akan tetapi karena kasusnya serupa, Bareskrim telah melimpahkan laporan dari korban pertama ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ary Syam Indradi, mengatakan polisi telah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini, termasuk di antaranya korban.

Adapun penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerim surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Pemeriksaan ulang akan dilakukan pada Kamis (29/02) mendatang.

Rektor Universitas Pancasila bisa dipecat
Aktivis perempuan yang juga aktif di Lembaga Partisipasi Perempuan, Adriana Venny, mengatakan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila disebut sebagai kasus pertama yang menjerat pejabat tertinggi di kampus.

Tapi kalau merujuk pada catatan Kemendikbudristek per Juli 2023 disebutkan bahwa kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi dengan 65 kasus.

Sementara angka kekerasan seksual di sekolah menengah 22 kasus dan sekolah dasar 28 kasus.


Yang jadi masalah, menurut Adriana, meskipun hampir semua perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia sudah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tapi kerjanya tidak cukup efektif.

"Satgas PPKS belum diberi ruang yang memadai untuk bisa bekerja dengan optimal. Sosialisasi belum berjalan dengan menyeluruh karena yang perlu sosialisasi biasanya dilakukan untuk mahasiswa..."

"Namun untuk pegawai, dosen dan pejabat kadang belum tersosialisasi."

Padahal, kata dia, kalau Satgas PPKS dibuat optimal maka bisa melindungi tidak hanya mahasiswa, tapi seluruh pegawai yang bekerja di perguruan tinggi.

"Jadi kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi memang seperti gunung es yang korbannya lebih banyak yang tidak melapor karena malu dan takut tidak lulus."

Sepanjang pengalamannya menjadi fasilitator nasional untuk membangun kapasitas Satgas PPKS di perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dia menemukan bahwa karyawan universitas memiliki posisi tawar paling lemah.

Kalau mengalami pelecehan seksual, kata Adriana, mereka takut melapor karena risiko dipecat dan kehilangan pekerjaan.

Di sisi lain, sambung Adriana, kampus tidak merasa penting adanya Satgas PPKS karena dugaannya beberapa pejabat kampus bisa terkena dampaknya.

Akibatnya Satgas PPKS tidak diberikan anggaran yang memadai untuk memiliki pos dan ruang pengaduan.

Itu mengapa Mendikbudristek perlu mengingatkan seluruh rektor agar memberikan anggaran yang memadai untuk kerja-kerja Satgas PPKS sehingga kampus benar-benar merdeka dari kekerasan seksual.

Begitu pula korban harus dikuatkan untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialami di kampus, sehingga mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi korban berikutnya.

"Pelaku juga harus diberikan sanksi yang berat."

"Untuk kasus Rektor Universitas Pancasila, Permendikbudristek bisa dijalankan paralel dengan proses hukum di kepolisian, jadi proses hukum berjalan, sanksi pemecatan juga bisa diberlakukan," paparnya.

Aktivis perempuan, Damaira Pakpahan sependapat.

Dia menilai kalau masih ada kasus pelecehan seksual yang terlambat ditangani maka harus dicek apakah Satgas PPKS yang ada di kampus-kampus diisi oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keberpihakan pada korban.

"Kalau orang di satgas menganggap perempuan sebagai objek atau kelas dua, ya susah," tuturnya.

Tapi lebih dari itu, dia berharap pihak Universitas Pancasila maupun Kemendikbudristek memercayai pengakuan korban. Sebab pada banyak kasus, tak banyak korban yang berani berbicara.

Kampus dan Kemendikbudristek juga, sambungnya, harus mengungkap interaksi terduga pelaku dengan bawahannya selama ini.

Apakah dikenal kerap menggunakan otoritas dan kewenangannya untuk mengintimidasi bawahannya atau tidak, kata Damaira.

"Harus dicek sejauh mana rektor itu melakukan pelecehan? Pasti ada pembicaraan di kalangan alumni atau mahasiswa soal perilaku dia."

Apa tanggapan Kemendikbudristek?
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi di Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan pihaknya sudah mengetahui kasus di Universitas Pancasila dari laporan masyarakat.

Kasus ini, klaimnya sudah ditangani inspektorat jenderal Kemendikbudristek.

Nizam mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Selain itu pihaknya bakal melakukan investigasi bersama-sama bersama stakeholder terkait.

"Biasanya bersama dengan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ) dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," ujar Nizam seperti dilansir Detik.com.

Adapun seperti diberitakan Kompas.com, Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio mengatakan, yayasan akan menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut sekaligus memutuskan status Edie.

Rapat pleno akan berlangsung di sela tahapan pemilihan rektor yang masa baktinya berakhir pada 14 Maret 2024.



COMMENTS



Nama

0410/KBL,59,abudabi,7,Acara Muli Mekhanai,1,Accounting Competition,1,Aceh,1,Advertorial,18,Advokat,1,Air minum kemasan Rumahan,1,Aksi Bela Palestina,1,Aksi Tolak WTP Palembang,1,Amerika Serikat,7,Anak SMA,1,Anggota Dewan,1,Anggota DPRD,3,Apeksi 2024,1,Apel Pagi,1,Arab Saudi,7,Arinal Djunaidi,5,Artikel,16,ARUN,1,Audiensi,2,australia,7,Award 2024,1,Bacagub,2,Bacawagub,2,Baksos Akabri 94,1,Bakti Kesehatan,1,Bakti Sosial,1,Bakti sosial suci mulia,1,Bambang Handoko,1,band,1,Bandar Lampung,1475,Bandar Narkoba,1,Bangunan Liar,1,Banjir,4,Bank BUMN,1,Bank Darah,1,Bank Indonesia,8,Banten,13,Bawaslu,1,Bawaslu Lampung,1,Bebas Stunting,1,Bedah Rumah,1,Bekasi,1,Bencana Alam,1,Bhayangkari,1,Bioskop Online,1,Bisnis,2,BMBK,1,BPD Lampung,1,BUMN,1,Bupati,1,Bupati Lampung Selatan,1,Bupati Lampung Tengah,1,Bupati Pesawaran,3,Buronan,1,Cabul,1,Cales DPR RI,1,Calon Bupati,2,Calon DPRD,1,Calon Gubernur,12,Calon Sekdaprov,1,Calon Walikota,9,canada,7,Cawagub,1,Cek Kesehatan Gratis,1,Celebrities,8,Charity,1,Cooling Sytem,1,Covid-19,31,Crime,126,Cup Badminton Presisi,2,Curanmor,1,Daerah,38,Dana Desa,2,Darmajaya,1,DBD,1,Deddy Amarullah,1,Deklarasi,2,Deklarasi Calon Bupati,1,Deklarasi Calon Gubernur,1,Demo,1,Demokrat,2,Demontrasi,1,Desa Roworejo,1,Di rektur RSUDAM,1,Dinas Kesehatan Lampung,29,Dinas Lingkungan Hidup,1,Dinas Pendidikan,1,Dishub,2,Diskominfo,3,Ditlantas,1,Ditreskrimus Polda Lampung,1,Donor Darah,1,Dosen,1,Dosen Pembimbing Lapangan,1,DPC HNSI Lampung,1,DPC Partai Gerinda,2,DPC PDIP,1,DPD,1,DPD HNSI,1,DPD Partai Gerinda,2,DPD.,7,DPP Gerindra,1,DPP PAN,1,DPP Partai Golkar,2,DPR RI,3,DPRD,1,DPRD Bandar Lampung,78,DPRD Lampung,509,DPRD Lampung Barat,9,DPRD Lampung Selatan,89,DPRD Lampung Utara,6,DPRD Pesawaran,1,DPRD Pesibar,19,DPRD Pesisir Barat,26,DPRD Provinsi,1,DPRD Provinsi Lampung,1,DPRD Tanggamus,1,DPTW PKS Lampung,1,DPW Nasdem,1,DPW PKS,1,DPW PSI Lampung,1,Driver Ojek online,2,Dubai,7,Dukcapil,1,e-KPB,1,Editorial,2,Edukasi,1,Edukasi Literasi Keuangan,1,Enggal,1,Event surfing internasional,1,FAI,1,film,1,Film Pendek,1,FKSP Provinsi Lampung,1,force Majeure,1,Formula1,2,france,7,Gebyar Lampung Maju,2,Gelar Pasukan,1,Gerindra,8,ghana,7,Global,62,Grand Final Muli Mekhanai,1,Gubernur,4,Gubernur Lampung,2,Halalbihalal,2,Half Marathon 40+,1,Hanan Rozak,3,Hari Bhayangkara Ke-78,2,Hari Kartini,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Pancasila,1,Hari Raya Idul Adha 1445,1,Hari tri suci waisak,1,Herman HN,1,Hj Eva Dwiana,8,Honda,1,Hongkong,7,Hotel Amalia,1,Hotel Grand Mercure,1,Hotel Novotel,1,Hotel Santika,1,Hukum,57,HUT Bhayangkara Ke-78,1,HUT PRIMA ke-3,1,HUT Yayasan Bhayangkari,1,Idul Adha,2,IIB Darmajaya,1,IKA UII,1,Ikatan Wartawan Online (IWO),1,Ike Edwin,1,India,7,Indonesia,8,Infestigasi,1,Infrastruktur,1,Inspektorat,1,Intelkam,1,Internasional,1,Iptu Lisma,1,Iqbal Ardiansyah,1,IWO,2,Jakarta,28,Jalan Sehat,1,Jamaah calon haji,1,Jaringan Narkoba,1,Jasad Bayi,1,Jati Agung,1,Jawa Barat,1,Jawa Timur,1,Jihan Nurlela,1,Joki CPNS Kejaksaan,1,Jokowi,2,JPO Siger Milenial,1,Judi Online,2,K-Fest Krakatau,1,Kalianda,2,Kantor Bank BNI,1,Kantor DPC Peradi,1,Kapolda Lampung,13,Kapolresta,1,Kapolsek Tanjung Karang,1,Kasus Kecelakaan,2,Kasus Kecelakaan Lalu lintas,1,Kasus Narkoba,3,Kasus Penembakan,1,Kasus Penganiayaan,2,Kasus Pengeroyokan,1,Kasus penjualan oli bekas,1,Kasus Perayaan Perceraian,1,Kebakaran,2,Kecamatan Merbau,1,Kedatangan,1,Kegiatan (LPP),1,Kegiatan anjangsana,1,Kegiatan BBGRM,1,Kegiatan Lampung KB,1,Kegiatan Media Update,1,Kejaksaan Negeri,1,Kekerasan,1,Kemala Run 2024,3,Kemendagri,42,Kementerian Agama,1,Kemiling,1,Kenaikan Pangkat,1,Kepala Adat,1,Kepala Desa,1,Kepala Dinas Kelautan,1,Kerja Politik,1,Kesadaran Nasional,1,Ketua Pengda,1,Ketua Tp PKK,1,Ketupat Krakatau,1,Keuangan,7,Khalifatul Muslimin,1,KIP,1,KKN,8,Klinik Bidan Desy Sandi,1,Koalisi Suara Rakyat,1,Kodim,1,Komandan Puslatpurmar,1,Komisi III DPR RI PKB,1,Komnas PA,1,Komplek Kopri,1,Kompolnas Award 2024,1,Komunitas Wartawan Lokal (KAWAL),1,KONI Lampung,2,Konser,1,Konser Musik Gratis,1,Korban Kebakaran,2,Korban Tawuran,1,Korem,1,korupsi,39,Korupsi Proyek Fiktif,1,KPK,149,KPK RI,1,KPNP,1,KPU,2,KPU RI,2,Krui,4,KUA-PPAS,1,Kuliah Kerja Nyata,1,Kunjungan Kerja,2,Lahan Sengketa,1,Lakalantas,2,Lampung,929,Lampung Barat,120,Lampung Begawi,1,Lampung Craft,2,Lampung Selatan,245,Lampung Tengah,69,Lampung Timur,47,Lampung Utara,362,Lapangan Korpri,1,Lapangan Stadion Jati Kalianda,1,Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,1,Lebaran,5,Lembaga Keuangan,1,Liburan,8,Lingkungan,2,Lomba Burung Kicau,1,Lomba Menembak,1,Lomba MTQ,1,Mabes Polri,2,Mahan Agung,1,Mahasiswa,1,Mandiri Tunas Finance,1,Mantan Kepala Dinas Kesehatan,1,Masjid Al furqon,1,Maskot Pilkada,1,Masyarakat,1,Memperingati 1Tahun,1,Menggala,3,Menyumbangkan Qurban,1,Mesuji,49,Metro,21,Mohammad Reno Al Fath,1,Monopoli Anggaran,1,MotoGp,33,movie,1,Music,4,Musyawarah Daerah,1,Napi Kabur,1,Narkoba,5,Nasdem Lampung,4,Nasional,686,new york,6,newyork,1,Novotel,1,ODGJ,1,OJK,11,OJK (Otoritas Jasa Keuangan),6,Oknum,1,Oknum Caleg,2,Olahraga,6,Olahraga Bersama,1,Operasi Patuh Krakatau,4,Opini,35,Opini hari Ini,3,Oplos Gas 3kg,1,Ormas,1,Paket Sembako,1,Parkir Liar,1,Parpol,1,Partai Gerindra,9,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,1,Paslon,1,PCRL,1,PDI P,1,PDIP,2,Pekan Olahraga,1,Pekan Olahraga Kecamatan,2,Pekan Raya Lampung,8,Pekan Seni Mahasiswa,1,Pekon Ampai,1,Pelaksana Tugas Ketua,1,Pelantikan Ketua Cabor,1,Pelantikan Pengurus Media,1,Pelatihan Bela Negara,1,Pelatihan Bersama Awak Media,1,Pelecehan,2,Pelecehan Profesi,1,Pelepasan acara wisuda purna bhakti,1,Pelindo,1,Pemadaman Listrik,2,Pembangun Kota Baru,1,Pembangunan BTS,1,Pemberdayaan UMKM,1,Pemberian Bantuan,3,Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara,1,Pembunuhan,3,Pemeriksaan Gratis,1,Pemerintahan,1,Pemerkosaan,2,Pemilihan,1,Pemilihan Pimpinan,1,Pemilu,34,Peminjaman,1,Pemkab Lampung Barat,14,Pemkab Lampung Selatan,626,Pemkab Lampung Tengah,14,Pemkab Lampung Timur,5,Pemkab Lampung Utara,127,Pemkab Mesuji,2,Pemkab Pesawaran,67,Pemkab Pesisir Barat,222,Pemkab Pringsewu,4,Pemkab tanggamus,6,Pemkab Tulang Bawang,1,Pemkab Way Kanan,8,PEMKO,1,Pemkot Bandar Lampung,584,Pemkot Metro,7,Pemprov Lampung,979,Pemuda Pancasila,1,Pencegahan Curanmor,1,Pencurian,1,Pencurian Mesin ATM,1,Pencurian Sepeda Motor,1,Pendidikan,4,Penerimaan Anggota Polri,1,Penganiayaan,2,Pengembalian Berkas,1,Penghargaan BISRA,1,Penghargaan Stand Terinspiratif,1,Pengukuhan,1,Pengukuhan Pengurus,1,Pengundian door prize,1,Peninjauan Lokasi Kebakaran,1,Penipuan Proyek,1,Penjaringan,1,Penutupan Calon Bacagub,1,Penyambutan Presiden RI,1,Peresmian,1,Peresmian Jaringan Dealer,1,Peresmian puskesmas Sukarame,1,Peresmian Rumah Relawan,1,Peringatan Dirgahayu PO,1,Peristiwa,68,Peristiwa Bentrok Antar Kelompok,1,Perlombaan Paduan Suara,1,Pers,2,Pesawaran,139,Pesisir Barat,464,Pilgub,4,Pilkada,13,Pj Bupati,1,Pj Bupati Pringsewu,4,Pj Gubernur Lampung,13,PJ Walikota,1,PLN,2,PLN Persero,1,PMI Bandar Lampung,1,podcast,13,pol,1,Polda Aceh,1,Polda Jawa Barat,2,Polda Lampung,188,Polda Metro Jaya,1,Politic,197,Politik,8,Polres Lampung Timur,1,Polres Mesuji,1,Polres Metro,1,Polres Pesawaran,1,Polres Pesisir Barat,1,Polresta,13,Polresta Bandar Lampung,9,Polri,41,Polsek Bangun Rejo,1,Polsek Tempeh,1,Polsek Terbanggi Besar,1,Pondok Pesantren,2,Prabowo Subianto,1,praktik Prostitusi,1,Presiden RI,3,Presmian,1,Pringsewu,47,Pristiwa,9,prmko,1,Program Asuransi,1,Program Gubernur,1,Program KB gratis,1,Program Prabowo-Gibran,1,Program USG Gratis,1,Provinsi Lampung,19,PT Yaga Yingde,1,PT.Amarta Karya,1,Public Service,14,pulau pasaran,1,Pungli,2,PWRI,1,Qatar,7,Qurban,3,Rahmat Mirzani Djauzal,16,Rakerda,1,Rakernas,1,Rakernis,1,Rapat Kerja ADPMET,1,Redaksi Newspaper,1,Reihana,2,Rekanwil II,1,Relawan BE 1,1,Relawan UMKM bhaidosto RMD,1,Relawan Wakil Presiden,1,Religi,1,RSUD,5,RSUDAM Abdoel Moeloek,4,Rumah Sakit Adven,1,Rumah UMKM,1,S1AB,1,Safari Subuh,1,Salah Tembak,1,Sat Brimob Polda Lampung,1,Satbrimob,1,Satgas,1,Satlantas Polres Lampung Barat,1,Satlantas Polresta,1,Satreskrim Polres Tulang Bawang,1,Satreskrim Polresta,1,SDN 1 Sinar Rejeki,1,Sekda,1,Sekolah Dasar,1,Sekretaris Daerah,1,Seminar Pasar Modal,1,SenaM Sehat,1,Sengketa,2,Serah Terima Jabatan,1,Serdam,1,Sertijab,2,Sidak RPK,1,Sidang Gugatan Melawan hukum,1,Sidang Mediasi,1,Silahturahmi,2,Silahturahmi Awak Media,1,Silaturahmi,2,singapore,7,Siskamling,1,Siswa Pelajar,1,Siswa SMK Tewas,1,Siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya,1,Slop rokok,1,SMA Peringkat Tertinggi,1,SMAN 1 Kedondong,1,SMP Negeri 1 Abung Semuli,1,Social,5,Sosialisasi Bupati/wakil bupati,1,SPKLU,1,Sport,7,Sports,60,Stand up comedy,1,Sugar Group Companies,1,Sukarame,1,Sumatera Selatan,3,Surfing Internasional,1,Tahun Baru Islam,1,Taiwan,7,Tali Asih,1,Talk Show,1,Tanggamus,73,Tanggerang,1,Tanjung Karang,2,Tanjung Kemala Desa,1,Tawuran,2,Teknisi,1,Teluk Betung Barat,1,Teluk Betung Selatan,2,TelukBetung,1,Tempat wisata,1,Temu Bisnis Produk Perkebunan,1,thailand,8,Tim Gass-RMD,3,TNI,15,TNI AD,1,TNI AL,1,TNI/ Polri,1048,TPPO,1,Tradisi,1,Triwulan I,1,Tugu Adipura,2,Tukang Parkir,1,Tulang Bawang,31,Tulang Bawang Barat,37,Turnamen Mini Soccer,1,Uang Pendidikan,1,UIN RIL,1,Umar Ahmad,2,UMKM Bhayangkari,2,unila,2,Unit Donor Darah,1,United State,6,Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai,1,Upacara,2,Upacara Hari Bhayangkara,1,Upacara korps raport,1,Upacara pemuliaan Nilai Tri Brata,1,VARIOUS,4,Video,124,Vina 2016,1,Wakapolda,2,Wakapolda Lampung,1,Wakapolda Metro jaya,1,Wakil Bupati,2,Wakil Gubernur,1,Wakil Walikota,1,Walikota,3,Walikota Jakarta Barat,1,Walikota Lampung,2,Warga Desa Karang Rejo,1,Wartawan Kompas TV,1,Way Kanan,279,Waykanan,1,Wisata,1,Wiyadi,1,World Surf League,3,World Surfing League,1,WSL Krui Pro,2,Yogyakarta,1,
ltr
item
KONSUMSI PUBLIK: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Korban: 'Tidak Apa-Apa Saya Buka Aib, asal Mendapatkan Keadilan'
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Korban: 'Tidak Apa-Apa Saya Buka Aib, asal Mendapatkan Keadilan'
https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hqm0bagzx2jxp9hjntj0nj90.jpg
KONSUMSI PUBLIK
https://www.konsumsipublik.com/2024/02/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di.html
https://www.konsumsipublik.com/
https://www.konsumsipublik.com/
https://www.konsumsipublik.com/2024/02/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di.html
true
3965426360786339957
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content