--> Inspektorat Berikan Tanggapan atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat | KONSUMSI PUBLIK

$type=ticker$cols=4

Inspektorat Berikan Tanggapan atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat

  Pesisir Barat - Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat berikan klarifikasi terkait polemik dugaan penyelewengan Dana Desa di 3 kecamatan yan...

 


Pesisir Barat - Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat berikan klarifikasi terkait polemik dugaan penyelewengan Dana Desa di 3 kecamatan yang ada diwilayah setempat, berikut isi klarifikasi Inspektorat Pemkab Pesibar tertanggal 11 November :


"Kami dari Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait artikel berita yang beredar mengenai penggunaan Dana Desa oleh pemerintahan pekon yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Pertama-tama kami ingin menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa harus melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap pekon wajib melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan dan akuntabel.


Terkait jumlah Dana Desa per pekon pada tahun 2023, dapat kami sampaikan bahwa Dana Desa perpekon adalah sebagai berikut : Pekon Mandiri Sejati Rp.648.341.000, Pekon Walur Rp.729.231.000, Pekon Mulang Maya Rp.888.500.000, Pekon Bandar Jaya Rp.730.374.000, Pekon Tanjung Jati Rp.591.646.000, dan Pekon Paku Negara Rp.826.617.000. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Akan tetapi, dapat kami sampaikan bahwa tuduhan terkait penggunaan operasional Pemerintah Pekon yang melebihi 40% adalah tidak benar. 


Dalam tabel di bawah ini terdapat gambaran Pagu Dana Desa berikut analisa besaran BOPnya.



Terlihat dalam tabel, Pekon Paku Negara memiliki proporsi BOP terbesar di antara pekon yang lain, namun setelah dilakukan crosscheck data, ternyata tim penyusun APBPekon setempat mengalami kekeliruan dalam memilih kode kegiatan, di mana sejumlah Rp.171.000.000 dari 272.286.000 yang tercantum ialah nominal anggaran yang dimanfaatkan sebagai pengadaan Lampu Jalan. 


Hal ini sangat disayangkan mengingat pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan dalam struktur kode program kegiatan desa sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dapat diklasifikasikan pada jenis kode 02.06.05. yaitu kegiatan "Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa" yang merupakan salah satu bagian dari bentuk pelaksanaan pembangunan perdesaan, sehingga tidak tepat bila ditempatkan pada bidang pemeliharaan pemerintahan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Kami ingin mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan dana ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 


Dalam pengelolaan keuangan desa Pemerintah Pekon dibantu oleh Aplikasi Siskeudes dimana apabila BOP (Biaya Opersional Pemerintah) melebihi ketentuan 30% sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 maka akan ada peringatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) tersebut.


Pihak Inspektorat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat desa. Jika ada pihak yang memiliki bukti konkret terkait penyalahgunaan Dana Desa, kami mengajak untuk melaporkannya kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.


Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Mari kita jadikan Dana Desa sebagai alat untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Terakhir, kami berharap agar media massa dapat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita. Kami siap bekerja sama dengan media untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.


Demikian tanggapan kami, mari kita nyalakan semangat membangun desa yang bekobar-kobar tanpa harus memadamkan nyala yang lainnya."


Dari data yang diperoleh Inspektorat yang bersumber dari OmSpan Kemenkeu, pihak inspektorat hanya menyajikan informasi mengenai Bantuan Operasional Pemerintahan bukan secara keseluruhan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan.


Disisi lain tanggapan yang diberikan oleh Inspektorat sesuai tabel yang disajikan terlihat bahwa penggunaan Dana Desa untuk operasional pemerintahan desa diluar anggaran ADP masih memperlihatkan angka diatas 3%, yang mana aturan Permendesa, PDT, Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 6 Ayat 2 huruf g tentang arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang berbunyi “Dana operasional pemerintahan desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap desa”.


Ketika disinggung apakah penggunaan Operasional Pemerintahan Desa dari Dana Desa itu melanggar aturan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat Henri Dunan tidak memberikan jawaban yang jelas, melainkan ia hanya menyebut operasional 3% itu ditujukan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa bukan perhitungan dari setiap pagu-pagu kegiatan. Padahal data yang disajikan di dalam tabel jelas-jelas memperlihatkan total anggaran dari kategori operasional pemerintahan desa saja.


Selain itu, klarifikasi dari Inspektorat juga tidak menyajikan aturan terbaru pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, melainkan memakai aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 jauh sebelum kebijakan soal penggunaan anggaran pasca Covid-19 yang merujuk pada pemulihan ekonomi nasional.


Diberitakan Sebelumnya : 


Penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2023 di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat diduga menyimpang. 


Dugaan penyimpangan penggunaan DD ini terkuak pada penganggaran kategori operasional yang besarannya tak tanggung-tanggung, bahkan ada yang mencapai 70% dari pagu Dana Desa yang dianggarkan pemerintahan pusat. 


Kebijakan nyeleneh yang tidak mengacu pada aturan penggunaan dana desa Permendesa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 ini, hampir terjadi merata di seluruh pekon yang ada di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Selatan, dan Ngaras


Padahal Permendesa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 6 Ayat 2 Huruf g menyebutkan secara jelas bahwa dana operasional pemerintahan desa maksimal hanya dapat dianggarkan sebesar 3% dari pagu Dana Desa setiap desa, hal ini juga ditekankan agar penggunaan DD TA 2023 harus fokus pada pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19 dengan menitikberatkan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Namun pada kenyataannya anggaran Dana Desa dihabiskan cuma-cuma dengan kedok dana operasional yang menghabiskan anggaran mulai dari 40% hingga 70% dari pagu Dana Desa yang notabene nya adalah hak masyarakat desa. 


Narasumber media ini, Tukul (bukan nama sebenarnya), membeberkan sample yang ia himpun dari tiap-tiap desa yang ada di tiga kecamatan tersebut. 


Diantaranya yaitu Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan dengan nilai pagu anggaran DD sekitar 648 Juta Rupiah. 42% atau sekitar 271 Juta Rupiah dari total DD yang diterima tahun 2023 dipakai hanya untuk operasional dan penyusunan dokumen saja. 


Lalu desa lainnya di Krui Selatan, yaitu Pekon Padang Raya dengan pagu DD sekitar 640 Juta Rupiah. Sebanyak hampir 45% atau sekitar 286 Juta Rupiah habis dianggarkan hanya untuk kategori operasional. 


Kemudian Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, menghabiskan anggaran sebesar 323 Juta Rupiah pada kategori operasional atau setara 44% dari total pagu DD sebanyak 729 Juta Rupiah. 


Hal yang sama juga terjadi pada Kecamatan Ngaras tepatnya di Pekon Mulang Maya, dari total pagu 888 Juta Rupiah, hampir mencapai 38% dari total pagu atau setara 341 Juta Rupiah dihabiskan cuma-cuma untuk operasional, dari penyusunan dokumen hingga ke penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK). 


Selanjutnya sample yang diambil yaitu Pekon Bandar Jaya dengan total pagu 730 Juta Rupiah, sebanyak 30% atau sekitar 220 Juta Rupiah habis untuk penyusunan dokumen, operasional pemerintahan desa, hingga koordinasi pemerintahan desa. 


Sedangkan di Kecamatan Pesisir Selatan ada Pekon Tanjung Jati yang menerima pagu DD sebesar 591 Juta Rupiah saja, tetapi anggaran yang dipakai untuk penyusunan dokumen hingga biaya koordinasi dan operasional pemerintahan desa mencapai 40% atau sekitar 231 Juta Rupiah dari total pagu. 


Lalu yang paling mencengangkan dan membuat tak habis pikir yaitu Pekon Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan yang menghabiskan sebanyak sekitar 579 Juta Rupiah pada kategori operasional atau sekitar 70% dari total pagu sebesar 826 Juta Rupiah. 


Menurut Tukul ketimpangan ini sangat jelas terjadi, dimana biaya operasional yang dibatasi dengan aturan kementrian yaitu maksimal 3% dari total nilai Dana Desa yang diterima tiap-tiap pekon, pada kenyataannya jelas-jelas dilanggar dan dilabrak aturannya oleh para peratin di tiga kecamatan tersebut, dan hal itu diduga senghaja disetting agar peratin bisa meraup keuntungan besar dalam penggunaan Dana Desa, karena kategori anggaran operasional merupakan kategori barang habis pakai atau tak berbekas sehingga sulit dideteksi dalam menyelidiki dugaan korupsinya. 


"Mungkin ini juga terjadi akibat adanya 'jalan tol' atau bantuan dari oknum-oknum yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pengesahan penggunaan Dana Desa sehingga dapat lolos begitu saja," tegas Tukul. 


Tukul juga menyebut, penggunaan Dana Desa untuk biaya operasional sangat janggal dilakukan, mengingat anggaran pengahasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintah desa, serta pelayanan administrasi kependudukan, dan

perencanaan keuangan telah teranggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau biasa disebut ADP jika di Pesibar yang sudah dianggarkan terpisah melalui APBD Kabupaten/Kota.


Sehingga hal ini memperkuat dugaan penggerogotan anggaran negara melalui korupsi yang dilakukan peratin di tiga kecamatan tersebut, yang tidak mendahulukan kepentingan rakyat dalam penggunaan anggaran Dana Desa, melainkan hanya mendahulukan kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan semata. 


Padahal masyarakat desa sangat mengharapkan Dana Desa dapat menunjang kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik, dengan mendahulukan penanganan kemiskinan ekstrim, penguatan ketahanan pangan di desa, pencegahan dan penanganan bayi stunting, pemulihan ekonomi nasional, hingga ke peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa dan hal genting lainnya yang harus dipenuhi melalui Dana Desa. 


Disisi lain menurut Tukul, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, BPK, dan instansi terkait lainnya jeli dalam melihat permasalahan-permasalahan seperti ini, karena hal ini merupakan tanggung jawab instansi-instansi tersebut dalam memantau penggunaan keuangan negara agar benar-benar direalisasikan sesuai aturan undang-undang yang berlaku, dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Menjawab permasalahan ini, salah satu pendamping desa di Kabupaten Pesisir Barat yang membawahi Kecamatan Krui Selatan, Erix Extrada mengaku kaget saat mendengar permasalahan tersebut, ia juga belum mengetahui jika terdapat penggunaan anggaran DD untuk kategori operasional menghabiskan anggaran sebesar itu. 


"Gak, gak ada pasti bang (bisa menghabiskan anggaran sebesar itu), karena kalau belanja operasional segala macem itukan gak di back up sama DD (Dana Desa) melainkan dengan ADP (ADD), kalo dari kabupaten namanya ADP," kata Erix saat diwawancarai via telepon (08/11). 


Menurut Erix, pihaknya juga tidak terlibat langsung dalam penyusunan APBDes, melainkan hanya merekomendasikan kepada peratin untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan aturan kementrian. 


"Seperti ketahanan pangan harus direalisasikan sebesar 20% dari DD, begitu pula untuk pengentasan kemiskinan, (kalau semua prioritas itu sudah dipenuhi) sisa dari itu baru boleh desa sendiri yang menentukan, makanya ga mungkin itu terjadi bang, karena sisanya dikit-dikit," ucap Erix. 


Namun Erix juga mengaku belum dapat menyimpulkan hal tersebut, karena ia baru akan melakukan koordinasi kepada peratin selaku pemegang kebijakan penggunaan Dana Desa. 


Sedangkan pendamping desa di Kecamatan Ngaras Dan Pesisir Selatan belum memberikan keterangan. (*)

COMMENTS



Nama

0410/KBL,59,abudabi,7,Acara Muli Mekhanai,1,Accounting Competition,1,Aceh,1,Aceh-Sumut,1,Advertorial,18,Advokat,1,Air minum kemasan Rumahan,1,Aksi Bela Palestina,1,Aksi Curanmor,1,Aksi Demo,1,Aksi Tolak WTP Palembang,1,Amerika Serikat,7,Anak SMA,1,Anggota Dewan,1,Anggota DPRD,4,Apeksi 2024,1,Apel Gelar Pasukan,2,Apel Pagi,2,Apresiasi,1,Arab Saudi,7,Aries Sandi,1,Arinal Djunaidi,5,Artikel,16,ARUN,1,Astrowisata,1,Atlet,1,Audiensi,3,australia,7,Award 2024,1,Bacagub,6,Bacawagub,2,Badan Narkotika Nasional,1,Baksos Akabri 94,1,Bakti Kesehatan,1,Bakti Sosial,2,Bakti Sosial Donor Darah,1,Bakti sosial suci mulia,1,Bambang Handoko,1,band,1,Bandar Lampung,1539,Bandar Narkoba,1,Bangunan Liar,1,Banjir,4,Bank BUMN,1,Bank Darah,1,Bank Indonesia,9,Bank Lampung,3,Bank Rakyat,1,Banten,13,Bawaslu,2,Bawaslu Lampung,2,Bayi Luka Bakar,1,Bebas Stunting,1,Bedah Rumah,1,Bekasi,1,Bencana Alam,1,Bhabinkamtibmas,1,Bhayangkari,1,Bikkers,1,Bioskop Online,1,Bisnis,2,BMBK,1,BPBD Provinsi Lampung,1,BPD Lampung,1,BUMN,1,Bupati,1,Bupati Lampung Selatan,2,Bupati Lampung Tengah,1,Bupati Pesawaran,8,Buronan,1,Cabul,1,Cabup,1,Cales DPR RI,1,Calon Bupati,4,Calon DPRD,1,Calon Gubernur,12,Calon Sekdaprov,1,Calon Wakil Bupati,1,Calon Wakil Walikota,1,Calon Walikota,16,canada,7,Cawabup,1,Cawagub,1,Cek Kesehatan Gratis,1,Celebrities,8,Charity,1,Cooling Sytem,2,Covid-19,31,Crime,127,Cup Badminton Presisi,2,Curanmor,2,Daerah,38,Dana Desa,5,Darmajaya,1,DBD,1,Deddy Amarullah,1,Deklarasi,2,Deklarasi Calon Bupati,1,Deklarasi Calon Gubernur,1,Deklarasi Calon Walikota,1,Demo,1,Demokrat,2,Demontrasi,1,Desa Roworejo,1,Di rektur RSUDAM,1,Dinas Kesehatan Lampung,29,Dinas Lingkungan Hidup,2,Dinas P3AP2KB,1,Dinas Pendidikan,2,Dinas PU,1,Dinas PUPR,2,Dishub,2,Diskominfo,3,Ditlantas,1,Ditreskrimsus,1,Ditreskrimus Polda Lampung,1,Doa Syukur,1,Donor Darah,1,Dosen,1,Dosen Pembimbing Lapangan,1,DPC HNSI Lampung,1,DPC Partai Gerinda,4,DPC PDIP,1,DPC PWRI,1,DPD,1,DPD HNSI,1,DPD Partai Gerinda,3,DPD Partai Nasdem,1,DPD PSI,1,DPD.,7,DPP Gerindra,1,DPP PAN,1,DPP Partai Golkar,2,DPR RI,3,DPRD,1,DPRD Bandar Lampung,81,DPRD Lampung,510,DPRD Lampung Barat,9,DPRD Lampung Selatan,89,DPRD Lampung Utara,6,DPRD Pesawaran,2,DPRD Pesibar,25,DPRD Pesisir Barat,32,DPRD Provinsi,1,DPRD Provinsi Lampung,1,DPRD Tanggamus,1,DPTW PKS Lampung,1,DPW Nasdem,1,DPW PKS,1,DPW PSI Lampung,1,Drive Thru SIM,1,Driver Ojek online,2,Dubai,7,Dukcapil,1,Dukun Cabul,1,e-KPB,1,Editorial,2,Edukasi,2,Edukasi Literasi Keuangan,1,Enggal,1,Eva Dwiana,1,Eva-Deddy,5,Event surfing internasional,1,FAI,1,Festival Nyeruit,2,film,1,Film Pendek,1,FKSP Provinsi Lampung,1,force Majeure,1,Forkopimda,1,Formula1,2,france,7,Gala Dinner,2,Gebyar Lampung Maju,2,Gelar Pasukan,1,Gerindra,8,ghana,7,Global,62,Grand Final Muli Mekhanai,1,GRIB,1,Gubernur,4,Gubernur Lampung,2,Gudang Benih Lobster,1,Gudang Bulog,1,Guru,1,Guru&Kepala Sekolah,1,Halalbihalal,2,Half Marathon 40+,1,Hanan Rozak,3,Hari Bhayangkara Ke-78,2,Hari Kartini,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Pancasila,1,Hari Raya Idul Adha 1445,1,Hari tri suci waisak,1,Herman HN,4,Hj Eva Dwiana,9,Honda,1,Hongkong,7,Hotel Amalia,1,Hotel Grand Mercure,1,Hotel Novotel,2,Hotel Santika,1,Hukum,59,HUT Bhayangkara Ke-78,1,HUT Ke-77,1,HUT Ke-79 TNI,2,HUT PRIMA ke-3,1,HUT RI Ke-79,9,HUT TNI Ke-79,1,HUT Yayasan Bhayangkari,1,Ibu Hamil,1,Ibu Kota Nusantara (IKN),2,Idul Adha,2,IIB Darmajaya,1,IKA UII,1,Ikatan Wartawan Online (IWO),5,Ike Edwin,1,India,7,Indonesia,8,Infestigasi,1,Infrastruktur,1,Inspektorat,1,Intelkam,1,Internasional,1,Iptu Lisma,1,Iqbal Ardiansyah,3,IWO,2,Jakarta,34,Jalan Sehat,1,Jamaah calon haji,1,Jamaah Islamiyah,1,Jaringan Narkoba,1,Jasad Bayi,1,Jati Agung,1,Jawa Barat,1,Jawa Timur,2,Jihan Nurlela,1,Joki CPNS Kejaksaan,1,Jokowi,3,Jokowi Dodo,1,JPO Siger Milenial,1,Judi Online,2,K-Fest Krakatau,1,Kabupaten Pringsewu,1,Kalianda,3,Kalimantan Timur,1,Kampanye,1,Kamtibmas,1,Kantor Bank BNI,1,Kantor Dinas Perhubungan,1,Kantor DPC Peradi,1,Kantor Kementerian Agama,1,Kapolda Lampung,20,Kapolresta,1,Kapolri,1,Kapolsek Tanjung Karang,1,Kasrem,7,Kasus Jual Beli Mobil Bodong,1,Kasus Kecelakaan,3,Kasus Kecelakaan Lalu lintas,1,Kasus Narkoba,3,Kasus Pembunuhan,1,Kasus Penembakan,1,Kasus Penganiayaan,3,Kasus Pengeroyokan,1,Kasus Penipuan,1,Kasus penjualan oli bekas,1,Kasus Perayaan Perceraian,1,Kebakaran,3,Kebakaran Hutan,1,Kecamatan Merbau,1,Kedatangan,1,Kegiatan (LPP),1,Kegiatan anjangsana,1,Kegiatan BBGRM,1,Kegiatan Lampung KB,1,Kegiatan Legal Expo,1,Kegiatan Media Update,1,Kegiatan Sosialisasi,1,Kejaksaan Negeri,1,Kekerasan,1,Kemala Run 2024,3,Kemendagri,42,Kemenkumham,2,Kementerian Agama,2,Kemiling,1,Kenaikan Pangkat,1,Kepala Adat,1,Kepala Desa,1,Kepala Dinas Kelautan,1,Kepala Staf Korem,4,Kerja Politik,1,Kesadaran Nasional,1,Ketua Pengda,1,Ketua Tp PKK,1,Ketupat Krakatau,1,Keuangan,8,Khalifatul Muslimin,1,KIP,1,KKN,8,Klinik Bidan Desy Sandi,1,Koalisi Suara Rakyat,1,Kodim,1,Komandan Korem,23,Komandan Puslatpurmar,1,Komisi III DPR RI PKB,1,Komnas PA,1,Komplek Kopri,1,Kompolnas Award 2024,1,Komunitas Wartawan Lokal (KAWAL),1,KONI Lampung,2,Konser,1,Konser Musik Gratis,1,Korban Kebakaran,2,Korban Tawuran,1,Korem,41,korupsi,42,Korupsi Proyek Fiktif,1,KPK,149,KPK RI,1,KPNP,1,KPU,7,KPU RI,2,Krui,4,KUA-PPAS,1,Kuliah Kerja Nyata,1,Kunjungan,1,Kunjungan Kerja,6,Lahan Sengketa,1,Laka Kerja,1,Lakalantas,2,Laksar Lampung,1,Lampung,993,Lampung Barat,121,Lampung Begawi,1,Lampung Craft,2,Lampung Selatan,251,Lampung Tengah,71,Lampung Timur,50,Lampung Utara,362,Lapangan Korpri,1,Lapangan Stadion Jati Kalianda,1,Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,1,Laskar Lampung,1,Layanan Pemeriksaan Gratis,1,Lebaran,5,Lembaga Keuangan,1,Liburan,8,Lingkungan,2,Lomba Burung Kicau,2,Lomba Kicau Burung RMD Cup,1,Lomba MeMasak,1,Lomba Menembak,1,Lomba MTQ,1,Mabes Polri,2,Mahan Agung,1,Mahasiswa,1,Mahasiswa KKN,1,Mahkamah Konstitusi,1,Makorem,1,Malam Ramah Tamah,1,Mandiri Tunas Finance,1,Mantan Kepala Dinas Kesehatan,1,Masjid Al furqon,1,Maskot Pilkada,1,Masyarakat,1,Memperingati 1Tahun,1,Menggala,3,Menteri Perdagangan,1,Menyumbangkan Qurban,1,Mesuji,49,Metro,21,Mirza CUP,1,Mirza-Jihan,3,Mohammad Reno Al Fath,1,Monopoli Anggaran,1,MotoGp,33,movie,1,MTQ Nasional,1,Music,4,Musyawarah Daerah,1,Napi Kabur,1,Narkoba,5,Nasdem Lampung,4,Nasional,689,new york,6,newyork,1,Ngopi Bareng,1,NKRI,1,Novotel,1,ODGJ,1,OJK,11,OJK (Otoritas Jasa Keuangan),14,Oknum,1,Oknum Anggota Polres Mesuji,1,Oknum Caleg,2,Olahraga,8,Olahraga Bersama,1,Operasi Mantap Praja Krakatau,1,Operasi Patuh Krakatau,5,Opini,35,Opini hari Ini,3,Oplos Gas 3kg,1,Organisasi JARAK,1,Ormas,1,Paket Sembako,1,Parkir Liar,1,Parpol,1,Partai Demokrat,1,Partai Gerindra,10,Partai Golkar,2,Partai Nasdem,5,Partai PKS,1,Partai PSI,1,Paskibraka,1,Paslon,1,Patroli Wisatawan,1,PCRL,1,PDI P,1,PDIP,2,Pekan Olahraga,2,Pekan Olahraga Kecamatan,3,Pekan Olahraga Nasional,1,Pekan Raya Lampung,8,Pekan Seni Mahasiswa,1,Pekon Ampai,1,Pelaksana Tugas Ketua,1,Pelanggaran UU ITE,1,Pelantikan,2,Pelantikan & Pengukuhan,1,Pelantikan Ketua Cabor,1,Pelantikan Pengurus Media,1,Pelatihan Bela Negara,1,Pelatihan Bersama Awak Media,1,Pelecehan,2,Pelecehan Profesi,1,Pelepasan acara wisuda purna bhakti,1,Pelepasan WLC,1,Pelindo,1,Peluru Nyasar,2,Pemadaman Listrik,2,Pembangun Kota Baru,1,Pembangunan Bendungan,1,Pembangunan BTS,1,Pembangunan Kita Baru,1,Pemberdayaan UMKM,1,Pemberian Bantuan,6,Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara,1,Pembunuhan,3,Pembunuhan & Penganiayaan,1,Pemerasan Dan Pornografi,1,Pemeriksaan Gratis,1,Pemerintahan,1,Pemerkosaan,2,Pemilihan,1,Pemilihan Pimpinan,1,Pemilu,34,Peminjaman,1,Pemkab Lampung Barat,14,Pemkab Lampung Selatan,626,Pemkab Lampung Tengah,14,Pemkab Lampung Timur,5,Pemkab Lampung Utara,127,Pemkab Mesuji,2,Pemkab Pesawaran,68,Pemkab Pesisir Barat,241,Pemkab Pringsewu,4,Pemkab tanggamus,6,Pemkab Tulang Bawang,1,Pemkab Way Kanan,8,PEMKO,1,Pemkot Bandar Lampung,610,Pemkot Metro,7,Pemprov Lampung,980,Pemuda Pancasila,1,Pemuda Run,1,Pencegahan Curanmor,1,Pencegahan Stunting,3,Pencurian,1,Pencurian Mesin ATM,1,Pencurian Sepeda Motor,1,Pendidikan,6,Penerimaan Anggota Polri,1,Pengaman Pilkada,1,Penganiayaan,2,Pengembalian Berkas,1,Penghargaan,1,Penghargaan BISRA,1,Penghargaan Stand Terinspiratif,1,Pengukuhan,1,Pengukuhan & Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka,1,Pengukuhan MEBI,1,Pengukuhan Pengurus,1,Pengundian door prize,1,Peninjauan Lokasi Kebakaran,1,Penipuan Proyek,1,Penipuan Uang Palsu,1,Penjaringan,1,Penutupan Calon Bacagub,1,Penyambutan Presiden RI,1,Perbaikan Jalan,1,Peresmian,2,Peresmian Jaringan Dealer,1,Peresmian puskesmas Sukarame,1,Peresmian Rumah Relawan,1,Peringatan Dirgahayu PO,1,Peringatan Maulud Nabi,1,Peristiwa,68,Peristiwa Bentrok Antar Kelompok,1,Perlombaan Paduan Suara,1,Pers,2,Pertandingan Voli,1,Pesawaran,151,Pesibar,1,Pesisir Barat,502,Pilgub,7,Pilkada,60,Pilwakot,4,Pj Bupati,1,Pj Bupati Pringsewu,6,Pj Gubernur Lampung,25,PJ Walikota,1,Pj.Bupati Pringsewu,1,PKKMB,1,PLN,2,PLN Persero,3,PMI Bandar Lampung,1,podcast,13,pol,1,Polda Aceh,1,Polda Jawa Barat,2,Polda Lampung,224,Polda Metro Jaya,1,Politic,197,Politik,21,Polres Lampung Timur,1,Polres Mesuji,1,Polres Metro,1,Polres Pesawaran,1,Polres Pesisir Barat,1,Polres Tulang Bawang,1,Polres Tulang Bawang Barat,1,Polresta,13,Polresta Bandar Lampung,13,Polri,41,Polsek Bangun Rejo,1,Polsek Tempeh,1,Polsek Terbanggi Besar,1,PON XXI Aceh-Sumut,1,Pondok Pesantren,2,Prabowo Subianto,1,praktik Prostitusi,1,Presiden RI,6,Presmian,1,Pringsewu,50,Pristiwa,9,prmko,1,Program Asuransi,1,Program Gubernur,1,Program KB gratis,2,Program Prabowo-Gibran,1,Program USG Gratis,1,Provinsi Lampung,25,PT Yaga Yingde,1,PT.Amarta Karya,1,Public Service,14,pulau pasaran,1,Pungli,2,PWRI,1,Qatar,7,Qurban,3,Rahmat Mirzani Djauzal,22,Rakerda,1,Rakernas,1,Rakernis,2,Rakor Linsek,1,Ramah Tamah,1,Rapat,1,Rapat Kerja ADPMET,1,Rapat Koordinasi,1,Rapat Koordinasi Kepala Daerah,1,Rapat Paripurna,1,Redaksi Newspaper,1,Reihana,4,Rekanwil II,1,Relawan BE 1,1,Relawan UMKM bhaidosto RMD,1,Relawan Wakil Presiden,1,Religi,1,Ride Road HDCI,1,RSUD,5,RSUDAM Abdoel Moeloek,4,Rumah Sakit Adven,1,Rumah UMKM,1,S1AB,1,Safari Subuh,1,Salah Tembak,1,Sat Brimob Polda Lampung,1,Satbrimob,1,Satgas,1,Satlantas Polres Lampung Barat,1,Satlantas Polresta,1,Satlantas Polresta Bandar Lampung,1,Satreskrim Polres Tulang Bawang,1,Satreskrim Polresta,1,SDN 1 Sinar Rejeki,1,Sekda,1,Sekda Kabupaten,1,Sekolah Dasar,1,Sekretaris Daerah,1,Selebgram,1,Seminar Pasar Modal,1,SenaM Sehat,1,Sengketa,2,Sepeda Santai(Gowes Bareng),2,Serah Terima Jabatan,1,Serdam,1,Sertijab,3,Showbis,1,Sidak RPK,1,Sidang Gugatan Melawan hukum,1,Sidang Mediasi,1,Silahturahmi,2,Silahturahmi Awak Media,1,Silaturahmi,2,singapore,7,Siskamling,1,Siswa Pelajar,1,Siswa SMK Tewas,1,Siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya,1,Slop rokok,1,SMA Peringkat Tertinggi,1,SMAN 1 Kedondong,1,SMP Negeri 1 Abung Semuli,1,Social,5,Sosialisasi Bupati/wakil bupati,1,SPKLU,1,Sport,7,Sports,62,Stand up comedy,1,Sugar Group Companies,1,Sukarame,1,Sumatera Selatan,3,Surabaya,1,Surat Rekomendasi,1,Surfing Internasional,1,Syukuran,1,Tahun Baru Islam,1,Taiwan,7,Tali Asih,1,Talk Show,1,Taman Makan Pahlawan,1,Tanggamus,74,Tanggerang,1,Tanjung Karang,2,Tanjung Kemala Desa,1,Tawuran,2,Teknisi,1,Teluk Betung Barat,1,Teluk Betung Selatan,2,TelukBetung,1,Tempat wisata,1,Temu Bisnis Produk Perkebunan,1,Temu Raya Petani Organik,1,Temuan Mayat,1,thailand,8,Tim DPO Laksar Lampung,1,Tim Gass-RMD,3,TK Tunas Kusuma,1,TNI,17,TNI AD,1,TNI AL,2,TNI/ Polri,1071,TPPO,1,Tradisi,1,Triwulan I,1,Tugu Adipura,2,Tukang Parkir,1,Tulang Bawang,31,Tulang Bawang Barat,39,Turnamen Bulu Tangkis,1,Turnamen Karate INKAI Danrem Cup,1,Turnamen Mini Soccer,1,Turnamen Olahraga,1,Turnamen Olahraga Danrem Cup,1,Turnamen Tenis Meja Danrem Cup,1,Turnamen Voli,1,Turnamen Voli Bhayangkari,1,Uang Palsu,1,Uang Pendidikan,1,UIN RIL,1,Umar Ahmad,2,UMKM Bhayangkari,2,UMKM Terinovatif,1,unila,3,Unit Donor Darah,1,United State,6,Universitas Gajah Mada,1,Universitas Malahayati,1,Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai,1,Upacara,2,Upacara Bulanan,1,Upacara Hari Bhayangkara,1,Upacara HUT RI Ke-79,2,Upacara korps raport,1,Upacara pemuliaan Nilai Tri Brata,1,Upacara Serah Terima Jabatan,1,VARIOUS,4,Video,124,Vina 2016,1,Wakapolda,3,Wakapolda Lampung,1,Wakapolda Metro jaya,1,Wakil Bupati,2,Wakil Gubernur,1,Wakil Walikota,1,Walikota,3,Walikota Jakarta Barat,1,Walikota Lampung,7,Warga Desa Karang Rejo,1,Wartawan Kompas TV,1,Way Kanan,280,Waykanan,1,Wisata,1,Wiyadi,1,World Surf League,3,World Surfing League,1,WSL Krui Pro,2,Yaga Yingde Group,4,Yogyakarta,1,Ziarah,1,
ltr
item
KONSUMSI PUBLIK: Inspektorat Berikan Tanggapan atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat
Inspektorat Berikan Tanggapan atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLW1zsj2Iuuj22du5OLBTubWG60zkj_FUB4VNIlw0DrOs1d0mlmE3IzSOXwI5n_cnpCJuDGEsuCmo_twZLQaEZg7BR2eyBG_d-ta1fhOsZWpHwt-rdzgTM5PYvAWAm0kLf2XliZLFm8tpdHlkuvba47WUAecmeCKSExlz4BRCFPnIaQUiZs3m6I5Wiq8Kk/w640-h480/IMG20231101134459.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLW1zsj2Iuuj22du5OLBTubWG60zkj_FUB4VNIlw0DrOs1d0mlmE3IzSOXwI5n_cnpCJuDGEsuCmo_twZLQaEZg7BR2eyBG_d-ta1fhOsZWpHwt-rdzgTM5PYvAWAm0kLf2XliZLFm8tpdHlkuvba47WUAecmeCKSExlz4BRCFPnIaQUiZs3m6I5Wiq8Kk/s72-w640-c-h480/IMG20231101134459.webp
KONSUMSI PUBLIK
https://www.konsumsipublik.com/2024/11/inspektorat-berikan-tanggapan-atas.html
https://www.konsumsipublik.com/
https://www.konsumsipublik.com/
https://www.konsumsipublik.com/2024/11/inspektorat-berikan-tanggapan-atas.html
true
3965426360786339957
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content