--> Fakta Dibalik MRA, YDS, dan Pers.News | KONSUMSI PUBLIK

$type=ticker$cols=4

Fakta Dibalik MRA, YDS, dan Pers.News

  Portal Berita Online Pers.News yang di bawah naungan PT Pers News Cyber Indonesia (PNCI) dalam dua pekan terakhir menjadi trending topik d...

 

Portal Berita Online Pers.News yang di bawah naungan PT Pers News Cyber Indonesia (PNCI) dalam dua pekan terakhir menjadi trending topik di sejumlah portal berita online lokal Lampung, mengenai persoalan internal pada tubuh perusahaan tersebut.


Tak tanggung-tanggung, bahkan puluhan media online ikut memberitakan persoalan internal PT PNCI dengan isi berita dan judul yang seragam. Entah siapa yang mengomandoinya, sehingga beritanya itu bisa seragam.

Berdasar penelusuran, setidaknya ada dua artikel dimuat puluhan media online tentang persoalan internal Pers.News. Pertama, pada edisi 28 Maret 2025 dengan judul berita “Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers.News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka.”

Sedangkan artikel kedua yang tayang pada edisi 10 April 2025, para media online kembali memberitakan isu Pers.News dengan judul “Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh YDS, MRA Resmi Tunjuk Gindha Ansori Wayka Sebagai Kuasa Hukum.”

Sebenarnya kurang tertarik untuk mengulas masalah internal Pers.News. Lagi pula berita yang terlanjur tayang pada puluhan portal web berita itu belum diuji kebenarannya. Namun yang menjadi menarik, isu itu “digotong” oleh puluhan media online.

Tim media ini mencoba menelusuri siapa saja orang-orang yang menjadi pusat pemberitaan dalam masalah internal Pers.News. Dalam artikel tersebut, setidaknya ada dua inisial nama yakni MRA dan YDS yang menjadi bintangnya.




Merujuk dari dua artikel telah tayang tersebut, nampaknya paling kencang menyampaikan dalam pemberitaan itu adalah MRA yang seolah-olah dirinya menjadi orang yang dirugikan oleh YDS atas persoalan internal di tubuh PT PNCI.

Media ini telah mendapati siapa YDS dalam pemberitaan tersebut pada Jumat, 11 April 2025. Media ini juga telah memperoleh izin mengutip isi pembicaaraan untuk ditulis di portal web berita, termasuk media online yang sebelumnya telah ikut memberitakan.

Pers.News Hadir

Pertemuan sekitar satu jam itu, YDS menceritakan kisah hadirnya Pers.News di Provinsi Lampung. Tujuannya, agar publik mengetahui persis alur cerita yang sebenarnya, sehingga tidak tergiring opini yang dibangun oleh sejumlah media online tersebut.

Menurut YDS, Portal Berita Online Pers.News hadir sebelum bertemu dengan MRA. Sekitar bulan November 2023 tepatnya. Pada bulan itu, Pers.News belum berbadan hukum, karena baru selesai dibuat oleh penyedia jasa portal berita online. Pembiayaan membangun portal web tersebut, pun 100 persen didanai YDS.

Sepekan Pers.News hadir, MRA tiba-tiba menemui YDS di Kota Bandar Lampung. Pertemuan itu awalnya hanya ingin bersilaturahmi, sekaligus berbagi informasi seputar aktivitas masing-masing. Belum ada pembahasan mengenai media.

Namun, di tengah pembicaraan antara keduanya, MRA menyampaikan kepada YDS bahwa mengaku tidak lagi bekerja pada salah satu media di mana tempat bekerja sebelumnya. Padahal, kata MRA kepada YDS, media sebelumnya itu masih merupakan milik keluarganya.

Alasan MRA berhenti dan telah mengundurkan diri pada bulan itu karena tidak sejalan dengan hatinya. Pesan YDS kepada MRA waktu itu bahwa masuk dan keluar dari pekerjaan pada suatu perusahaan merupakan pilihan dan tidak perlu dipersoalkan. Bahkan, YDS pun bercerita bahwa memiliki pengalaman yang serupa di industri pers.

Karena tidak lagi bekerja, waktu itu MRA berencana ingin membuka media online sendiri. Namun sayangnya, waktu itu MRA tidak memiliki biaya. Sedangkan untuk membuat portal web membutuhkan uang yang lumayan besar. Hal itu yang dikeluhkan MRA kepada YDS.

MRA waktu itu meminta kepada YDS untuk bisa membantu, agar tetap dapat bekerja sebagai wartawan media online. Sebelum MRA meminta bantuan, YDS telah bercerita bahwa baru saja membuat portal web dengan alamat website www.pers.news.

Mendengar YDS baru saja membuat media online, MRA berminat ikut mengelola Pers.News. Dengan pertimbangan MRA tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk menghidupi keluarga, YDS mempersilahkan MRA ikut bergabung.

Waktu ingin bergabung, MRA berjanji bersama-sama mengembangkan Pers.News. Dikarenakan media harus berbadan hukum, YDS bertanya kepada MRA apakah memiliki biaya untuk membuat legalitas Pers.News. Karena media wajib berbadan hukum.

Saat itu, MRA mengaku tidak memiliki dana untuk membuat legalitas di notaris. Ia kembali meminta YDS untuk mendanai pembuatan legalitas. Dikarena November itu YDS belum memiliki dana, ia meminta MRA bersabar. “Kemungkinan Desember 2023,” ujar YDS kepada MRA waktu itu.

Legalitas Pers.News

Awal Desember 2023, YDS dan MRA kembali bertemu. Tujuan bertemu membicarakan pembuatan legalitas Pers.News. Kebetulan bulan itu, YDS telah memiliki dana untuk pembuatan legalitas Pers.News di notaris.

Saat bertemu, YDS menyampaikan bahwa website Pers.News akan dibuatkan perusahaan dengan usulan tiga nama pilihan kepada notaris. Usulan urutan pertama adalah PT Pers News Cyber Indonesia. Sedangkan usulan urutan kedua dan ketiga YDS mengaku lupa.

Sebelum diusulkan kepada notaris, YDS meminta kepada MRA untuk menyiapkan salinan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atas nama MRA. Setelah diberikan MRA melalui WhatsApp, YDS lalu meneruskan kepada salah satu staf notaris melalui pesan WhatsApp.

Kesepakatan secara lisan pada waktu itu, direktur untuk mengisi perusahaan Pers.News, YDS menunjuk salah satu adik iparnya bernama IA. Sedangkan untuk posisi komisaris, YDS menunjuk MRA. YDS menunjuk keduanya karena sebagai pemodal perusahaan.

Singkat cerita, setelah tiga nama diusulkan YDS di awal Desember 2023 kepada salah satu notaris, usulan urutan pertama ternyata diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0095381.AH.01.01.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas, PT Pers News Cyber Indonesia.

Pengesahan pendirian badan hukum tersebut ditetapkan di Jakarta, tanggal 14 Desember 2023 atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian, Muzhar, S.H., LLM.

Setelah Pers.News berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI, mulai saat itu media online tersebut dijalankan seraya mengurus kelengkapan lainnya seperti NPWP perusahaan, perizinan berusaha berbasis resiko lampiran nomor induk berusaha (NIB).

Saling Percaya

Dengan sama-sama memegang teguh kepercayaan karena adanya rasa pertemanan yang cukup baik, di awal semua berjalan baik-baik saja dan saling berkomunikasi. “Bahkan waktu itu, MRA saya anggap sebagai adik karena kepercayaan yang lebih,” kata YDS.

Setelah kelengkapan media dianggap terpenuhi, ternyata ada satu hal yang harus dipenuhi, yakni membuka rekening perusahaan di salah satu bank lokal di Lampung. Lagi-lagi, MRA tidak memiliki uang. Akhirnya YDS pula yang menyediakan seluruh dananya.

Karena rasa kepercayaan yang tinggi, YDS rela berkorban demi membantu MRA yang memang waktu itu butuh pertolongan. Termasuk membuka rekening perusahaan, karena sebagai salah satu syarat menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah.

Berjalannya waktu, Pers.News memiliki mitra kerja. Meski baru sedikit, YDS ikut senang. Pasalnya, uang yang dihasilkan bisa menghidupi keluarga MRA. Saking percayanya, YDS tidak mengetahui aliran uang masuk dan keluar dari hasil kerja sama. Padahal YDS merupakan pemodal 100 persen pada PT PNCI. “Lagi-lagi karena percaya,” ujar YDS.

Tak sampai di sana, kepercayaan YDS terhadap MRA sudah melebihi dari adik iparnya sendiri yang merupakan direktur pada perusahaan tersebut. Karena kepercayaan tinggi terhadap MRA, sampai-sampai YDS tidak mengetahui bahwa seluruh cek atau bilyet giro perusahaan telah ditandatangani direktur atas permitaan MRA setelah cek tersebut terbit.

Direktur perusahaan terpaksa menandatangani cek atau bilyet giro, itu karena MRA menjual nama YDS yang seolah-olah telah diminta oleh YDS. Padahal, YDS sendiri tidak pernah memerintahkan hal tersebut. “Ia tidak terbuka kepada saya waktu itu,” kata YDS.

Tarik Uang Kerja Sama

Dengan bermodal cek atau bilyet giro telah ditandatangani direktur, MRA dengan leluasa menarik uang hasil kerja sama di bank tanpa memberitahu direktur termasuk pemodal YDS. “Saya kira adanya transaksi penaraikan dana itu berjalan hingga Desember 2024, bukti penarikan uang, direktur perusahaan telah meminta dari bank,” kata YDS.

Karena rasa kepercayaan yang tinggi, YDS tidak berfikir bahwa suatu saat akan terjadi masalah di antara keduanya. Masalah mulai muncul di saat website Pers.News akan habis masanya. Karena Pers.News harus diperpanjang kembali pada November 2024.

Kontrak Pers.News Tidak Diperpanjang

Sebenarnya, pada Oktober 2024, YDS sudah mengingatkan kepada MRA untuk memperpanjang kontrak Pers.News kepada penyedia jasa. Mengingatkan hal itu tidak hanya sekali, namun berulang. Tapi faktanya hingga masanya berakhir November 2024, tidak juga diperpanjang MRA. “Setalah ditanya lagi, kata MRA tidak ada uang,” ujar YDS.

YDS akhirnya mencoba mencari tahu alasan sebenarnya MRA tidak ingin memperpanjang Pers.News, padahal seluruh uang hasil kerja sama telah diambilnya. Setelah diselidiki, ternyata MRA membuka portal web berita sendiri dengan alamat website www.merata.id, tanpa memberitahu pemodal YDS dan direktur perusahaan. Hal itu juga terlihat dari box redaksi di mana MRA menjabat sebagai pemimpin perusahaan.

YDS sempat bertanya kepada MRA, namun tidak diakui bahwa portal web tersebut milikinya. Katanya MRA, Merata.Id milik temannya. Waktu itu, YDS masih percaya, dengan harapan Pers.News kembali diperpanjang. Namun hingga Januari 2025 tidak pula diperpanjang.

“Saya mengingatkan MRA agar Pers.news diperpanjang agar tidak dikenakan denda yang besar saat terlambat diperpanjang. Kalau lebih dari satu bulan tidak diperpanjang, maka harus membayar biaya domain 10 kali lipat dari biaya normal, belum ditambah lagi harus bayar hostingnya,” ujar YDS.

Muncul Masalah

Menurut YDS, awal mula persoalan dikarenakan MRA tidak memperpajang Pers.News. Sebab, berulang kali diminta memperpanjang kontrak website kepada penyedia jasa tidak dihiraukan MRA. Akhirnya, pada Desember 2024, melalui sambungan telepon WhatsApp, YDS secara baik-baik meminta kepada MRA bahwa Pers.News diambil alih.

Melalui sambungan telepon tersebut pada waktu itu, MRA menyetujuinya bahwa Pers.News sepakat diserahkan kepada YDS. Menyerahkan hal tersebut, karena MRA mengakui bahwa website Pers.News berikut legalitas adalah milik YDS. Hal itu dibuktikan dengan legalitas asli berada pada YDS.

MRA Minta Dikeluarkan

Bahkan, masih melalui sambungan telepon tersebut, MRA meminta kepada YDS agar namanya sebagai komisaris pada PT PNCI dikeluarkan dan digantikan kepada orang lain. Namun pada Desember 2024, YDS belum memiliki dana hingga meminta waktu untuk memenuhi keinginan MRA.

Keinginan MRA untuk dikeluarkan sebagai komisaris pada PT PNCI dilontarkannya kembali saat bertemu YDS pada Januari 2025. Bahkan permintaan MRA disaksikan dan didengar oleh SHT yang merupakan sahabat dari YDS dan MRA yang juga seorang wartawan di Bandar Lampung.

Dikeluarkan Permintaan Sendiri

Mendapati desakan dari MRA itu, akhirnya pada 16 Januari 2025 YDS mendatangi notaris di tempat pembuatan akta legalitas pertama di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Saat itu, YDS tidak sendiri, melainkan bersama SHT yang juga ingin melakukan perubahan akta perusahaan medianya.

Saat bertemu notaris BPY, YDS mengutarakan bahwa akan merubah susunan pada akta PT PNCI. YDS sebagai pemodal menyampaikan alasan mengeluarkan MRA karena telah mengundurkan diri sebagai komisaris dan akan fokus pada media yang lain.

Ternyara notaris tersebut, pun mengetahui bahwa MRA telah memiliki media sendiri karena legalitas perusahaan dibuat pada notaris BPY. Saat itu, notaris meminta YDS meminta salinan KTP dan NPWP sebagai pengganti MRA. Data yang diminta telah dikirim melalui pesan WhatsApp ponsel milik BPY. “Tidak ada syarat selain KTP dan NPWP yang diminta notaris untuk mengganti MRA sebagai komisaris di PT PNCI,” ujar YDS.

Legalitas Pers.News Berubah

Sepekan kemudian, notaris BPY mengabarkan YDS bahwa akta perubahan PT PNCI telah selesai diubah. Notaris tersebut meminta YDS untuk mengambil di kediamannya. Namun, YDS baru bisa mengambil akta perubahan pada 3 Februari 2025.

Setelah legalitas diubah oleh notaris, tak lama kemudian YDS kembali mengaktifkan website Pers.News kepada penyedia jasa karena media tersebut akan dikelola oleh YDS bersama direktur. Benar saja, saat ingin mengaktifkan, YDS harus membayar dengan biaya 10 kali lipat dari harga normal.

Dikarenakan media tersebut telah memiliki legalitas, YDS terpakasa harus mengeluarkan dana jutaan rupiah agar portal web Pers.News aktif kembali. Saat aktif, YDS selaku pemodal menunjuk beberapa wartawan untuk mengelola Pers.News.

MRA Diduga Ubah Password

Masalah ternyata tak sampai di sana, di saat akan melakukan perubahan pada sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) atas nama PT PNCI karena telah dilakukan perubahan susunan pada struktur legalitas yang baru, akun OSS PT PNCI tidak dapat diakses.

Ternyata, akun OSS diduga diubah MRA tanpa memberitahukan pemodal YDS dan direktur. Setelah diupayakan hingga bisa diakses, kembali password pada akun OSS diduga diubah MRA. Kejadian hal tersebut berulang, hingga pada akhirnya mengganti alamat email yang baru.

Mengganti alamat email akun OSS ke yang baru, karena email lama dikuasai MRA. Anehnya, saat itu MRA mengaku lupa akan password akun pada OSS PT PNCI, tetapi faktanya ia diduga bisa mengubah tanpa adanya konfirmasi kepada pemodal dan direktur.

Namun saat itu, YDS tidak mempersoalkan karena masih ada cara lain untuk bisa kembali masuk ke akun OSS PT PNCI. Tak hanya password pada akun OSS, MRA diduga juga telah mengganti semua akun akses kerja sama terhadap mitra kerja Pers.News.

Setalah kembali dapat diakses akun pada OSS PT PNCI dan aktifnya kembali portal web Pers.News, muncul dua artikel yang dimuat pada sejumlah media online yang mencoba memutarbalikkan fakta yang seolah-olah MRA dirugikan atas perubahan akta pada perusahaan tersebut. Padahal, sebelumnya MRA sendiri yang meminta dikeluarkan sebagai komisaris pada PT PNCI.

“Semua keputusan yang saya lakukan bersama direktur itu atas permintaan MRA sendiri. Saya berhak melakukan itu karena sebagai pemodal 100 persen dan disetujui MRA. Saksi hidup salah satunya yakni Saudara SHT. Bisa ditanyakan kepada dia,” ujar YDS.

Menurut YDS, masih banyak hal lain yang belum bisa diungkap mengenai sejarah Pers.News di bawah PT PNCI dengan keterlibatan MRA. “Namun saya belum ingin bicarakan semua, karena hal itu menyangkut nama baik seseorang,” kata dia. (TIM)

COMMENTS



Nama

0410/KBL,59,abudabi,7,Acara Muli Mekhanai,1,Accounting Competition,1,Aceh,1,Aceh-Sumut,1,Advertorial,18,Advokat,1,Air minum kemasan Rumahan,1,Aksi Bela Palestina,1,Aksi Curanmor,1,Aksi Demo,1,Aksi Tolak WTP Palembang,1,Amerika Serikat,7,Anak SMA,1,Anggota Dewan,1,Anggota DPRD,4,Apeksi 2024,1,Apel Gelar Pasukan,2,Apel Pagi,2,Apresiasi,1,Arab Saudi,7,Aries Sandi,1,Arinal Djunaidi,5,Artikel,16,ARUN,1,Aspirasi,1,Astrowisata,1,Atlet,1,Audiensi,3,australia,7,Award 2024,1,Bacagub,6,Bacawagub,2,Badan Narkotika Nasional,1,Baksos Akabri 94,1,Bakti Kesehatan,1,Bakti Sosial,3,Bakti Sosial Donor Darah,1,Bakti sosial suci mulia,1,Bambang Handoko,1,band,1,Bandar Lampung,1539,Bandar Narkoba,1,Bangunan Liar,1,Banjir,4,Bank BUMN,1,Bank Darah,1,Bank Indonesia,9,Bank Lampung,3,Bank Rakyat,1,Banten,13,Bawaslu,2,Bawaslu Lampung,2,Bayi Luka Bakar,1,Bebas Stunting,1,Bedah Rumah,1,Bekasi,1,Bencana Alam,1,Bhabinkamtibmas,1,Bhayangkari,1,Bikkers,1,Bioskop Online,1,Bisnis,2,BMBK,1,BPBD Provinsi Lampung,1,BPD Lampung,1,BUMN,1,Bupati,3,Bupati Lampung Selatan,2,Bupati Lampung Tengah,1,Bupati Pesawaran,8,Buronan,1,Cabul,1,Cabup,1,Cales DPR RI,1,Calon Bupati,4,Calon DPRD,1,Calon Gubernur,12,Calon Sekdaprov,1,Calon Wakil Bupati,1,Calon Wakil Walikota,1,Calon Walikota,16,canada,7,Cawabup,1,Cawagub,1,Cek Kesehatan Gratis,1,Celebrities,8,Charity,1,Cooling Sytem,2,Covid-19,31,Crime,127,Cup Badminton Presisi,2,Curanmor,2,Daerah,39,Daerah Terisolir,4,Dana Desa,5,Darmajaya,1,DBD,1,Deddy Amarullah,1,Deklarasi,2,Deklarasi Calon Bupati,1,Deklarasi Calon Gubernur,1,Deklarasi Calon Walikota,1,Demo,2,Demokrat,2,Demontrasi,1,Desa Roworejo,1,Di rektur RSUDAM,1,Dinas Kesehatan Lampung,29,Dinas Lingkungan Hidup,2,Dinas P3AP2KB,1,Dinas Pendidikan,3,Dinas PU,1,Dinas PUPR,2,Dishub,2,Diskominfo,3,Diskon Listrik,1,Ditlantas,1,Ditreskrimsus,1,Ditreskrimus Polda Lampung,1,Doa Syukur,1,Donor Darah,1,Dosen,1,Dosen Pembimbing Lapangan,1,DPC HNSI Lampung,1,DPC Partai Gerinda,4,DPC PDIP,1,DPC PWRI,1,DPD,1,DPD HNSI,1,DPD Partai Gerinda,3,DPD Partai Nasdem,1,DPD PSI,1,DPD.,7,DPP Gerindra,1,DPP PAN,1,DPP Partai Golkar,2,DPR RI,3,DPRD,1,DPRD Bandar Lampung,81,DPRD Lampung,511,DPRD Lampung Barat,9,DPRD Lampung Selatan,91,DPRD Lampung Utara,6,DPRD Metro,1,DPRD Pesawaran,2,DPRD Pesibar,26,DPRD Pesisir Barat,38,DPRD Provinsi,1,DPRD Provinsi Lampung,1,DPRD Tanggamus,1,DPTW PKS Lampung,1,DPW Nasdem,1,DPW PKS,1,DPW PSI Lampung,1,Drive Thru SIM,1,Driver Ojek online,2,Dubai,7,Dukcapil,1,Dukun Cabul,1,DWP,1,e-KPB,1,Editorial,2,Edukasi,2,Edukasi Literasi Keuangan,1,Efisiensi Anggaran,1,Enggal,1,Eva Dwiana,1,Eva-Deddy,5,Event surfing internasional,1,FAI,1,Festival Nyeruit,2,film,1,Film Pendek,1,FKSP Provinsi Lampung,1,force Majeure,1,Forkopimda,1,Formula1,2,france,7,Gala Dinner,2,Gas 3kg,1,Gebyar Lampung Maju,2,Gelar Pasukan,1,Gerindra,8,ghana,7,Global,62,Gotong Royong,1,GPM,1,Grand Final Muli Mekhanai,1,GRIB,1,Gubernur,4,Gubernur Lampung,2,Gudang Benih Lobster,1,Gudang Bulog,1,Guru,1,Guru&Kepala Sekolah,1,Halalbihalal,2,Half Marathon 40+,1,Hanan Rozak,3,Hari Bhayangkara Ke-78,2,Hari Kartini,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Pancasila,1,Hari Raya Idul Adha 1445,1,Hari tri suci waisak,1,Herman HN,4,Hj Eva Dwiana,9,Honda,1,Hongkong,7,Hotel Amalia,1,Hotel Grand Mercure,1,Hotel Novotel,2,Hotel Santika,1,Hukum,59,HUT Bhayangkara Ke-78,1,HUT Ke-77,1,HUT Ke-79 TNI,2,HUT PRIMA ke-3,1,HUT RI Ke-79,9,HUT TNI Ke-79,1,HUT Yayasan Bhayangkari,1,Ibu Hamil,1,Ibu Kota Nusantara (IKN),2,Idul Adha,2,Idul Fitri,2,IIB Darmajaya,1,IKA UII,1,Ikatan Wartawan Online (IWO),5,Ike Edwin,1,India,7,Indonesia,8,Infestigasi,1,Infrastruktur,3,Inspektorat,1,Intelkam,1,Internasional,1,Iptu Lisma,1,Iqbal Ardiansyah,3,IWO,2,Jakarta,35,Jalan Sehat,1,Jamaah calon haji,1,Jamaah Islamiyah,1,Jaringan Narkoba,1,Jasad Bayi,1,Jati Agung,1,Jawa Barat,1,Jawa Timur,2,Jihan Nurlela,1,Joki CPNS Kejaksaan,1,Jokowi,3,Jokowi Dodo,1,JPO Siger Milenial,1,Judi Online,2,K-Fest Krakatau,1,Kabupaten Pringsewu,1,Kalianda,3,Kalimantan Timur,1,Kampanye,1,Kamtibmas,1,Kantor Bank BNI,1,Kantor Dinas Perhubungan,1,Kantor DPC Peradi,1,Kantor Kementerian Agama,1,Kapolda Lampung,21,Kapolresta,1,Kapolri,1,Kapolsek Tanjung Karang,1,Karang Taruna,1,Kasrem,7,Kasus Jual Beli Mobil Bodong,1,Kasus Kecelakaan,4,Kasus Kecelakaan Lalu lintas,1,Kasus Narkoba,3,Kasus Pembunuhan,1,Kasus Penembakan,1,Kasus Penganiayaan,3,Kasus Pengeroyokan,1,Kasus Penipuan,1,Kasus penjualan oli bekas,1,Kasus Perayaan Perceraian,1,Kebakaran,3,Kebakaran Hutan,1,Kebijakan,3,Kebijakan 2025,3,Kecamatan Merbau,1,Kedatangan,1,Kegiatan (LPP),1,Kegiatan anjangsana,1,Kegiatan BBGRM,1,Kegiatan Lampung KB,1,Kegiatan Legal Expo,1,Kegiatan Media Update,1,Kegiatan Sosialisasi,1,Kejaksaan Negeri,1,Kekerasan,1,Kemala Run 2024,3,Kemendagri,42,Kemenkumham,2,Kementerian Agama,2,Kemiling,1,Kenaikan Pangkat,1,Kepala Adat,1,Kepala Desa,1,Kepala Dinas Kelautan,1,Kepala Staf Korem,4,Kerja Politik,1,Kerjasama Internasional,1,Kesadaran Nasional,1,Ketua Pengda,1,Ketua Tp PKK,2,Ketupat Krakatau,1,Keuangan,8,Khalifatul Muslimin,1,KIP,1,KKN,8,KLA,1,Klinik Bidan Desy Sandi,1,Koalisi Suara Rakyat,1,Kodim,1,Komandan Korem,23,Komandan Puslatpurmar,1,Komisi III DPR RI PKB,1,Komnas PA,1,Komplek Kopri,1,Kompolnas Award 2024,1,Komunitas Wartawan Lokal (KAWAL),1,Konflik Satwa Liar,1,KONI Lampung,2,Konser,1,Konser Musik Gratis,1,Korban Kebakaran,2,Korban Tawuran,1,Korem,41,korupsi,44,Korupsi Proyek Fiktif,1,KPK,149,KPK RI,1,KPNP,1,KPU,7,KPU RI,2,Krui,4,KUA-PPAS,1,Kuliah Kerja Nyata,1,Kunjungan,1,Kunjungan Kerja,6,Lahan Sengketa,1,Laka Kerja,1,Lakalantas,2,Laksar Lampung,1,Lampung,994,Lampung Barat,121,Lampung Begawi,1,Lampung Craft,2,Lampung Selatan,251,Lampung Tengah,71,Lampung Timur,50,Lampung Utara,362,Lapangan Korpri,1,Lapangan Stadion Jati Kalianda,1,Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,1,Laskar Lampung,1,Layanan Pemeriksaan Gratis,1,Lebaran,5,Lembaga Keuangan,1,Liburan,8,Lingkungan,2,Lomba Burung Kicau,2,Lomba Kicau Burung RMD Cup,1,Lomba MeMasak,1,Lomba Menembak,1,Lomba MTQ,1,Mabes Polri,2,Mahan Agung,1,Mahasiswa,1,Mahasiswa KKN,1,Mahkamah Konstitusi,2,Makorem,1,Malam Ramah Tamah,1,Mandiri Tunas Finance,1,Mantan Kepala Dinas Kesehatan,1,Masjid Al furqon,1,Maskot Pilkada,1,Masyarakat,1,Memperingati 1Tahun,1,Menggala,3,Menteri Perdagangan,1,Menyumbangkan Qurban,1,Mesuji,49,Metro,21,Mirza CUP,1,Mirza-Jihan,3,Mohammad Reno Al Fath,1,Monopoli Anggaran,1,MotoGp,33,movie,1,MTQ Nasional,1,Mudik,1,Music,4,Musyawarah Daerah,1,Napi Kabur,1,Narkoba,5,Nasdem Lampung,4,Nasional,689,new york,6,newyork,1,Ngopi Bareng,1,NKRI,1,Novotel,1,ODGJ,1,OJK,11,OJK (Otoritas Jasa Keuangan),14,Oknum,1,Oknum Anggota Polres Mesuji,1,Oknum Caleg,2,Olahraga,8,Olahraga Bersama,1,Operasi Mantap Praja Krakatau,1,Operasi Patuh Krakatau,5,Opini,35,Opini hari Ini,3,Oplos Gas 3kg,1,Organisasi JARAK,1,Organisasi Pes,1,Ormas,3,Paket Sembako,1,Parkir Liar,1,Parpol,1,Partai Demokrat,1,Partai Gerindra,10,Partai Golkar,2,Partai Nasdem,5,Partai PKS,1,Partai PSI,1,Pasar Murah,1,Paskibraka,1,Paslon,1,Patroli Wisatawan,1,PCRL,1,PDI P,1,PDIP,2,Pekan Olahraga,2,Pekan Olahraga Kecamatan,3,Pekan Olahraga Nasional,1,Pekan Raya Lampung,8,Pekan Seni Mahasiswa,1,Pekon Ampai,1,Pelaksana Tugas Ketua,1,Pelanggaran UU ITE,1,Pelantikan,2,Pelantikan & Pengukuhan,1,Pelantikan Ketua Cabor,1,Pelantikan Pengurus Media,1,Pelatihan Bela Negara,1,Pelatihan Bersama Awak Media,1,Pelecehan,2,Pelecehan Profesi,1,Pelepasan acara wisuda purna bhakti,1,Pelepasan WLC,1,Pelindo,1,Peluru Nyasar,2,Pemadaman Listrik,2,Pembangun Kota Baru,1,Pembangunan Bendungan,1,Pembangunan BTS,1,Pembangunan Kita Baru,1,Pemberdayaan UMKM,1,Pemberian Bantuan,6,Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara,1,Pembunuhan,3,Pembunuhan & Penganiayaan,1,Pemerasan Dan Pornografi,1,Pemeriksaan Gratis,1,Pemerintah Pusat,1,Pemerintahan,1,Pemerintahan Desa,1,Pemerkosaan,2,Pemilihan,1,Pemilihan Pimpinan,1,Pemilu,34,Peminjaman,1,Pemkab Lampung Barat,15,Pemkab Lampung Selatan,672,Pemkab Lampung Tengah,14,Pemkab Lampung Timur,5,Pemkab Lampung Utara,127,Pemkab Mesuji,2,Pemkab Pesawaran,69,Pemkab Pesisir Barat,279,Pemkab Pringsewu,4,Pemkab tanggamus,6,Pemkab Tulang Bawang,1,Pemkab Way Kanan,8,PEMKO,1,Pemkot Bandar Lampung,614,Pemkot Metro,9,pemp,2,Pemprov Lampung,1025,Pemuda,1,Pemuda Pancasila,1,Pemuda Run,1,Pencegahan Curanmor,1,Pencegahan Stunting,3,Pencurian,1,Pencurian Mesin ATM,1,Pencurian Sepeda Motor,1,Pendidikan,9,Penerimaan Anggota Polri,1,Pengaman Pilkada,1,Penganiayaan,2,Pengembalian Berkas,1,Penghargaan,1,Penghargaan BISRA,1,Penghargaan Stand Terinspiratif,1,Pengukuhan,1,Pengukuhan & Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka,1,Pengukuhan MEBI,1,Pengukuhan Pengurus,1,Pengundian door prize,1,Peninjauan Lokasi Kebakaran,1,Penipuan Proyek,1,Penipuan Uang Palsu,1,Penjaringan,1,Penutupan Calon Bacagub,1,Penyambutan Presiden RI,1,Perbaikan Jalan,1,Perbankan,1,Peresmian,2,Peresmian Jaringan Dealer,1,Peresmian puskesmas Sukarame,1,Peresmian Rumah Relawan,1,Perikanan,1,Peringatan Dirgahayu PO,1,Peringatan Maulud Nabi,1,Peristiwa,68,Peristiwa Bentrok Antar Kelompok,1,Perlombaan Paduan Suara,1,Pers,2,Pertandingan Voli,1,Pesawaran,151,Pesibar,1,Pesisir Barat,544,Pilgub,7,Pilkada,64,Pilwakot,4,Pj Bupati,1,Pj Bupati Pringsewu,6,Pj Gubernur Lampung,25,PJ Walikota,1,Pj.Bupati Pringsewu,1,PKB,1,PKKMB,1,PLN,2,PLN Persero,3,PMI Bandar Lampung,1,podcast,13,pol,1,Polda Aceh,1,Polda Jawa Barat,2,Polda Lampung,225,Polda Metro Jaya,1,Politic,197,Politik,22,Polres Lampung Timur,1,Polres Mesuji,1,Polres Metro,1,Polres Pesawaran,1,Polres Pesisir Barat,1,Polres Tulang Bawang,1,Polres Tulang Bawang Barat,1,Polresta,13,Polresta Bandar Lampung,13,Polri,41,Polsek Bangun Rejo,1,Polsek Tempeh,1,Polsek Terbanggi Besar,1,PON XXI Aceh-Sumut,1,Pondok Pesantren,2,Prabowo Subianto,1,praktik Prostitusi,1,Presiden RI,6,Presmian,1,Pringsewu,50,Pristiwa,9,prmko,1,Program Asuransi,1,Program Gubernur,1,Program KB gratis,2,Program Kreasi,1,Program Prabowo-Gibran,2,Program Sekolah Rakyat,1,Program USG Gratis,1,Provinsi Lampung,25,PT Yaga Yingde,1,PT.Amarta Karya,1,Public Service,14,pulau pasaran,1,Pungli,2,PWRI,1,Qatar,7,Qurban,3,Rahmat Mirzani Djauzal,22,Rakerda,1,Rakernas,1,Rakernis,2,Rakor Linsek,1,Ramadan,2,Ramah Tamah,1,Rapat,1,Rapat Kerja ADPMET,1,Rapat Koordinasi,1,Rapat Koordinasi Kepala Daerah,1,Rapat Paripurna,1,Redaksi Newspaper,1,Reihana,4,Rekanwil II,1,Relawan BE 1,1,Relawan UMKM bhaidosto RMD,1,Relawan Wakil Presiden,1,Religi,1,Reses,1,Ride Road HDCI,1,RSUD,5,RSUDAM Abdoel Moeloek,4,Rumah Sakit Adven,1,Rumah UMKM,1,S1AB,1,Safari Subuh,1,Salah Tembak,1,Sat Brimob Polda Lampung,1,Satbrimob,1,Satgas,1,Satlantas Polres Lampung Barat,1,Satlantas Polresta,1,Satlantas Polresta Bandar Lampung,1,Satreskrim Polres Tulang Bawang,1,Satreskrim Polresta,1,SDN 1 Sinar Rejeki,1,Seh Ajeman,1,Sekda,1,Sekda Kabupaten,1,Sekolah Dasar,1,Sekretaris Daerah,1,Selebgram,1,Seminar Pasar Modal,1,SenaM Sehat,1,Sengketa,3,Sepeda Santai(Gowes Bareng),2,Serah Terima Jabatan,2,Serdam,1,Sertijab,3,Showbis,1,Sidak RPK,1,Sidang Gugatan Melawan hukum,1,Sidang Mediasi,1,Silahturahmi,2,Silahturahmi Awak Media,1,Silaturahmi,2,singapore,7,Siskamling,1,Siswa Pelajar,1,Siswa SMK Tewas,1,Siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya,1,Slop rokok,1,SMA Peringkat Tertinggi,1,SMAN 1 Kedondong,1,SMP Negeri 1 Abung Semuli,1,Social,5,Sosialisasi Bupati/wakil bupati,1,SPKLU,1,Sport,7,Sports,62,Stand up comedy,1,Sugar Group Companies,1,Sukarame,1,Sumatera Selatan,3,Surabaya,1,Surat Rekomendasi,1,Surfing Internasional,1,Syukuran,1,Tahun Baru Islam,1,Taiwan,7,Tali Asih,1,Talk Show,1,Taman Makan Pahlawan,1,Tanggamus,74,Tanggerang,1,Tani Merdeka,1,Tanjung Karang,2,Tanjung Kemala Desa,1,Tawuran,2,Teknisi,1,Teluk Betung Barat,1,Teluk Betung Selatan,2,TelukBetung,1,Tempat wisata,1,Temu Bisnis Produk Perkebunan,1,Temu Raya Petani Organik,1,Temuan Mayat,1,Tenaga Honorer,4,thailand,8,Tim DPO Laksar Lampung,1,Tim Gass-RMD,3,TK Tunas Kusuma,1,TNBBS,3,TNI,17,TNI AD,1,TNI AL,2,TNI/ Polri,1072,TP-PKK,2,TPPO,1,Tradisi,1,Triwulan I,1,Tugu Adipura,2,Tukang Parkir,1,Tulang Bawang,31,Tulang Bawang Barat,39,Turnamen Bulu Tangkis,1,Turnamen Karate INKAI Danrem Cup,1,Turnamen Mini Soccer,1,Turnamen Olahraga,1,Turnamen Olahraga Danrem Cup,1,Turnamen Tenis Meja Danrem Cup,1,Turnamen Voli,1,Turnamen Voli Bhayangkari,1,Uang Palsu,1,Uang Pendidikan,1,UIN RIL,1,Umar Ahmad,2,UMKM Bhayangkari,2,UMKM Terinovatif,1,unila,3,Unit Donor Darah,1,United State,6,Universitas Gajah Mada,1,Universitas Malahayati,1,Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai,1,Upacara,2,Upacara Bulanan,1,Upacara Hari Bhayangkara,1,Upacara HUT RI Ke-79,2,Upacara korps raport,1,Upacara pemuliaan Nilai Tri Brata,1,Upacara Serah Terima Jabatan,1,VARIOUS,4,Video,127,Vina 2016,1,Wakapolda,3,Wakapolda Lampung,1,Wakapolda Metro jaya,1,Wakil Bupati,2,Wakil Gubernur,1,Wakil Walikota,1,Walikota,3,Walikota Jakarta Barat,1,Walikota Lampung,7,Warga Desa Karang Rejo,1,Wartawan Kompas TV,1,Way Haru,2,Way Kanan,280,Waykanan,1,Wisata,1,Wiyadi,1,World Surf League,3,World Surfing League,1,WSL Krui Pro,2,Yaga Yingde Group,4,Yogyakarta,1,Ziarah,1,
ltr
item
KONSUMSI PUBLIK: Fakta Dibalik MRA, YDS, dan Pers.News
Fakta Dibalik MRA, YDS, dan Pers.News
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxsFWYG0nItoDGNWwIW2x9NjMjn6OS7WWGTha0j-VWrQxJbTAYRAHiU4FYy5Ol5VybHMW_T9yCytIF8V3hshSF_9G2Xaa4JHUs_KS7fLTQZFbFzo1af-_cxic2e7h1966ulBfkelc9-iogThyyiCo7O2_qi4JID1IJz2vjN33fH6r119BG0WT0X_f2xmE/w640-h380/Gambar%20WhatsApp%202025-04-11%20pukul%2013.38.06_4498f628.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxsFWYG0nItoDGNWwIW2x9NjMjn6OS7WWGTha0j-VWrQxJbTAYRAHiU4FYy5Ol5VybHMW_T9yCytIF8V3hshSF_9G2Xaa4JHUs_KS7fLTQZFbFzo1af-_cxic2e7h1966ulBfkelc9-iogThyyiCo7O2_qi4JID1IJz2vjN33fH6r119BG0WT0X_f2xmE/s72-w640-c-h380/Gambar%20WhatsApp%202025-04-11%20pukul%2013.38.06_4498f628.jpg
KONSUMSI PUBLIK
https://www.konsumsipublik.com/2025/04/fakta-dibalik-mra-yds-dan-persnews.html
https://www.konsumsipublik.com/
https://www.konsumsipublik.com/
https://www.konsumsipublik.com/2025/04/fakta-dibalik-mra-yds-dan-persnews.html
true
3965426360786339957
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content